No More Right Target
SELAMAT DATANG

Senin, 09 Maret 2009

ANTROPOLOGI POLITIK

. Senin, 09 Maret 2009
0 comments

Politisi dan Korupsi

Permasalahan terbesar dinegeri ini adalah permasalahan korupsi yang juga nota bene salah satu dari agenda reformasi yang diusung oleh mahasiswa, berakhir dengan jatuhnya rezim Soeharto. kalau kita beranjak dari pendapat koentjraningrat tentang kebudayaan sebagai suatu idea / gagasan yang terwujud menjadi suatu sistem sosial / tindakan terpola dari manusia yang terlihat pada aktifitas manusia. Maka kasus korupsi di Indonesia sudah bisa dikatakan sebagai ‘budaya’. Korupsi di Indonesia telah terjadi pada masa penjajahan (perusahaan VOC), sesudah kemerdekaan di era Orde Lama, Orde Baru, berlanjut hingga era Reformasi, permasalahan ini tidak juga bisa dituntaskan seratus persen. Berbagai upaya sebenarnya telah banyak dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih belum sepenuhnya berhasil. Pada saat ini kepemimpinan Kabinet Indonesia Bersatu korupsi masih menjadi masalah besar, meskipun telah mendapat jaminan untuk diberantas oleh SBY sebagai presiden praktek korupsi tetap berlangsung dan semakin parah (canggih).

System politik yang diterapkan oleh Indonesia menganut sistem ‘trias politica’ yang mengenal tiga unsur yaitu legilatif, eksekutif dan yudikatif. Dalam hal ini ketiga unsur tersebut merupakan suatu kesatuan yang utuh dan menyeluruh, seperti presiden dengan kabinetnya, DPR, BPK, MA dan Kejaksaan Agung. Sistem politik yang diterapkan di Indonesia sekarang sebenarnya telah sangat baik. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, lembaga-lembaga yang terdapat dalam ketiga unsur tersebut tidak berfungsi sebagai mana mestinya. Perangkat hukum yang dibuat untuk pemberantasan tindak pidana korupsi dan juga lembaga kontrol pemerintah juga tersandung masalah korupsi. Terbongkarnya skandal Urip-Artalyta pada Maret lalu merupakan salah satu bukti nyata carut marutnya praktek dari sistem politik yang kita pakai.

Belakangan kasus-kasus korupsi merebak di DPR RI dan sejumlah DPRD di Indonesia, sampai pada bulan maret ini telah tercatat 10 kasus korupsi di gedung bundar senayan yang ditokohkan oleh satria-satria dari partai-partai besar.

* H. Saleh Djasit (Golkar) : kasus pengadaan Damkar
* Hamka Yandhu (Golkar) : kasus aliran dana BI
* Agus Condro (PDI-P) : kasus uang gratifikasi BI
* Sarjan Taher (Partai Demokrat) : kasus alih fungsi hutan
* Al-Amin Nasution (PPP) : kasus alih fungsi hutan
* Yusuf Emir Faishal (PKB) : kasus alih fungsi hutan
* Bulyan Royan (PBR) : kasus pengadaan kapal Dephub
* Antony Zeidra Abidin (Golkar) : kasus aliran dana BI
* Adiwarsita Adinegoro (Golkar) : kasus dana kehutanan
* Abdul Hadi (PAN) : kasus korupsi pembangunan daerah tertinggal

Di tengah tuntutan masyarakat yang menghendaki adanya pemberantasan tindak pidana korupsi, seharusnya para anggota dewanlah yang berdiri di barisan depan dalam pemberantasan korupsi. Tetapi kenyataannya justru sebaliknya, malah anggota dewan berperan sebagai aktor-aktor handal tindak pidana korupsi. Salah satu bukti lain kurangnya ketertarikan anggota dewan dalam penyelesaian masalah korupsi adalah belum terselesaikannya pembahasan RUU Pengadilan Tipikor atau bisa dibilang masih terbengkalai. Agung Laksono pun sebagai ketua DPR RI hanya bisa berharap Pansus RUU Pengadilan Tipikor bisa menyelesaikan pembahasan RUU tersebut sebelum masa jabatan DPR berakhir. "Saya berharap semoga sebelum Oktober 2009 sudah selesai,"

Tindak pidana korupsi tidak hanya melanda DPR RI saja, DPRD di Indonesia secara umum mempunyai rapor buruk tentang tindak pidana korupsi. Tidak jauh berbeda dengan DPR RI, anggota DPRD propinsi dan kab/kota juga terjerat permasalahan korupsi yang dilakukan baik secara individual ataupun berjamaah. Salah satu bukti banyaknya kasus korupsi di kalangan anggota DPRD adalah banyaknya dugaan kasus dan perkara-perkara tindak pidana korupsi yang di usut Sejumlah kejaksaan negeri di indonesia terkait dengan kasus dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, juga kasus penyelewengan ataupun suap dana proyek pemerintahan.

Menyikapi banyaknya permasalahan-permasalahan yang ada pada masa sebelumnya, dan jika diselaraskan dengan kondisi perpolitikan Indonesia pada masa sekarang ini. Seharusnya kita sebagai masyarakat dapat menyikapi fenomena korupsi tersebut baik sebagai pemilih yang akan menyalurkan aspirasi ataupun sebagai calon legislatif yang akan dipilih rakyat. Dalam suasana pemilihan legislatif yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 april 2009 ini. kita melihat banyak sekali alat sosialisasi calon yang berupa gambar-gambar para calon legislatif yang terpajang di pinggir-pinggir jalan maupun pada di pusat-pusat keramaian yang lengkap dengan visi dan misi yang akan mereka usung ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Namun sebagian besar alat sosialisasi para calon anggota legislatif hanya sedikit yang menyikapi permasalahan tindak pidana korupsi. Visi dan misi para calon legislatif terlihat hanya menyikapi masalah pembangunan yang merupakan suatu isu yang pasti dan harus mereka bahas. selain itu alat alat sosialisasi para calon angota legislatif banyak mengedepankan sikap Etnosentrisme ”salah satu istilah yang dipakai dalam ilmu Sosial yang berarti sifat yang mengedepankan paham kesukuan”. hal ini terlihat pada slogan-slogan pada alat-alat sosialisasi seperti kalimat kalimat asli anak nagari A, anak nagari luak B, pencantuman gelar kesukuan ataupun kebangsawananya dan melupakan pemilu sebagai perhelatan semua lapisan dan golongan masyarakat.

Korupsi sebagai isu-isu yang akan menghambat pembangunan sepertinya tidak banyak terpikirkan sebagai permasalahan yang sangat krusial. kita mengetahui salah satu masalah besar yang menghambat pembangunan adalah korupsi yang dilakukan anggota legislatif yang selalu terkait dengan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan proyek-proyek pemerintahan lainnya. Sedikitnya para caleg yang mempunyai visi dan misi dan menyikapi masalah korupsi sebagai salah satu masalah yang akan menghambat pembangunan, disini kita bisa menerka dan meramal tidak ada jaminan gedung dewan terlepas dari permasalahan korupsi, kebanyakan para caleg hanya berbicara bersama membangun nagari, melanjutkan perjuangan, saatnya berubah serta bla..bla..bla… dengan Visi dan misi perubahan yang masih abstrak.

Sampai saat ini dalam perjalanan yang saya lakukan ke beberapa daerah di Sumatra Barat hanya menemukan beberapa lembar baliho sebagai alat-alat sosialisasi pemilu yang digunakan para caleg yang mengangkat isu korupsi. Beberapa baliho yang mengangkat isu tindak pidana korupsi sayangnya hanya dalam jumlah yang sedikit. Terlepas dari visi dan misi para caleg pada pemilu legislatif 9 april 2009 mendatang bangsa ini mempunyai harapan yang besar kepada masyarakat indoesia yang akan juga akan menentukan nasip bangsa ini dengan menentukan pilihan secara bijak dan diiringi dengan rasionalitas dalam memilih dengan analisa yang pintar menuju perubahan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Pesan untuk wakil rakyat

Untukmu yang duduk sambil diskusi,Untukmu yang biasa bersafari,Di sana di gedung DPR,Wakil rakyat kumpulan orang hebat,Bukan kumpulan teman teman dekat,Apalagi sanak famili,dihati dan lidahmu kami berharap, suara kami tolong dengar lalu sampaikan,jangan ragu jangan takut karang menghadang,bicaralah yang lantang jangan hanya diam,di kantong safarimu kami titipkan,masa depan kami dan negri ini,dari sabang sampai merauke,kalian dipilih bukan di lotre,meski kami tak kenal siapa saudara.

sebuah lirik dari : Iwan Fals

Acini Vransinatra
08126712376

Klik disini untuk melanjutkan »»

Jumat, 20 Februari 2009

AMBIGUITAS VS KREATIFITAS

. Jumat, 20 Februari 2009
12 comments

(Surat Untuk Generasiku)
Banyak hal baru disekitar kita dan kebanyakan dari kita kadang kurang peka dengan berbagai hal baru tersebut. Kebanyakan dari kita hanya tahu hal itu telah terjadi begitu saja atau benda ini begini cara kerjanya. Jarang kita mencari tahu kenapa bisa demikian. Pengkonsumsian besar-besaran terhadap suatu produk tanpa berpikir apa yang melatar belakangi semua fenomena tersebut. Jarang kita berfikir kenapa gelas itu bentuknya seperti itu, dari mana sang penciptanya mendapatkan ide sehingga ia menciptakannya berbentuk seperti itu. Seorang perancang busana dan aksesoris dari Francis dalam sebuah wawancaranya yang ditayangkan oleh salah satu TV nasional mengatakan : “aku menciptakan sebuah rancangan, pada dasarnya berangkat dari dalam diriku sendiri, aku merancang sesuatu yang nyaman bagi diriku, dan aku yakin kenyamanan yang aku rasakan, setidaknya akan dapat dirasakan oleh mereka yang memakai hasil rancanganku”. Sedangkan kita disini berfikir bagaimana cara mendapatkan sesuatu itu besok, atau suatu saat ingin mendapatkan benda itu untuk dipajang di rumah.
Sebuah fenomena yang dapat kita lihat pada saat sekarang adalah masuknya berbagai teknologi ke negara kita. Indonesia, sama halnya dengan negara-negara dunia ketiga lainnya, banyak mengadopsi dan menerima berbagai teknologi dari negara-negara kapitalis. Salah satu jalan yang dapat kita lakukan adalah dengan menyeleksi sedapat mungkin, atau lebih baiknya mengambil beberapa bentuk dan menggabungkannya dengan apa yang kita miliki, dengan tujuan memperkaya diri.

Untuk dapat merealisasikan semua itu, tentunya dibutuhkan mereka-mereka yang berfikir kreatif dan mau bereksplorasi. Memang kita akui untuk melakukan hal tersebut tentunya tidak semudah itu. Banyak hal yang harus dilakukan dan banyak hal yang harus dikorbankan. Kita juga harus bisa mencari dan menggali lebih dalam berbagai hal baru yang masuk ke lingkungan kita. Mengambil berbagai bentuk yang baik dari yang masuk tersebut dan kemudian menggabungkannya dengan apa yang kita miliki. atau menggabungkan berbagai hal yang masuk ke lingkungan kita menjadi sesuatu yang baru.
Sebuah contoh dapat kita lihat pada musik “Dua Warna” yang pernah ditayangkan beberapa kali di sebuah stasiun TV nasional sekitar tahun 90an. Terlihat disana mereka yang terlibat terlihat berhasil menggabungkan beberapa musik yang berasal dari berbagai kebudayaan menjadi satu musik baru yang tidak pernah dimiliki oleh bangsa manapun. Keharmonisan musik dari negara Barat bergabung dengan keunikan bunyi alat-alat musik tradisional bangsa Indonesia.
Lama setelah itu baru banyak bermunculan berbagai perpaduan dalam dunia seni. Tidak hanya dalam dunia musik, seni taripun mulai mengalami berbagai perpaduan. Beberapa waktu lalu dapat kita temukan berbagai bentuk tarian yang menggabungkan tarian dari dunia Barat dengan tarian tradisional.
Di Minangkabau sebenarnya pengkayaan diri dengan cara seperti ini juga pernah dilakukan oleh ninik-ninik kita. Sebuah contoh dapat kita lihat pada musik rabab yang katanya adalah budaya Minangkabau. Sebenarnya itu hanyalah penggabungan dua budaya, dimana gambus dari Timur Tengah kemudian dipadukan dengan biola dari Spanyol. Hasil penggabungan tersebut kemudian dijadikan milik masyarakat Minangkabau. Disini kita melihat bahwa pada dasarnya tindakan tersebut adalah semacam plagiat hasil karya. Namun yang jelas di dalamnya kita dapat melihat sebuah kreatifitas. Meniru tidak persis sama dan mampu mengembangkannya lebih jauh.
Pada saat sekarang unsur kreatifitas ini mulai berkurang pada generasi muda. Kreatifitas lebih dipandang sebagai apabila kita mampu memiliki dan menguasai teknologi modern. Fenomena yang jelas terasa saat sekarang adalah trend berpakaian atau dunia musik. Berbagai jenis pakaian dan aksesorisnya menjadi impian generasi muda. Mereka akan merasa bangga apabila dapat memakai pakaian yang bermerek dengan aksesoris yang sedang trend saat sekarang. Tidak peduli berapa harganya, yang penting merek dan prestice yang melekat pada barang-barang tersebut.
Begitu juga dengan musik, generasi muda saat sekarang lebih merasa bangga apabila ia dapat bermain drum atau gitar dengan dasyat, atau dapat melantunkan lagu-lagu berbahasa Inggris. Seperti yang dituliskan oleh Parsudi dalam sebuah artikelnya ; “sebenarnya yang mereka konsumsi itu bukan sesuatu-sesuatu tersebut, tapi nilai prestice atau simbolik yang ada dibalik dan melekat pada sesuatu tersebut”. Banyak generasi muda saat sekarang merasa gengsi untuk belajar memainkan talempong atau bansi, ketinggalan jaman kata mereka. Ketika disodorkan pidato adat atau alua pasambahan, belum membacanya, mendengar saja mereka sudah menganggap itu sesuatu yang lucu. Sebagai generasi muda penulis tidak memungkiri kalau fenomena tersebut juga mempengaruhi penulis sendiri.
Intinya disini penulis ingin mengatakan, kenapa generasi sekarang tidak pernah berfikir tentang sesuatu yang lain dari apa yang ada di sekitar mereka. Apakah jerat-jerat budaya yang dibentuk oleh orang-orang yang lebih dahulu hidup begitu kuat mengikat sehingga generasi muda saat sekarang terkungkung di dalamnya, tak dapat bergerak dan akhirnya ikut begitu saja apa yang dikatakan oleh lingkungan mereka. Namun bukan berarti apa yang telah dijalani saat sekarang tidak baik, selama itu merupakan keinginan diri. Sayangnya kebanyakan generasi muda saat sekarang menjalani keseharian mereka sebagai bentuk dari pelarian diri, mereka tidak terlalu yakin dengan jalan yang mereka ambil. Ketidak puasan atas apa yang mereka kerjakan menjadi alasan mereka berhenti dan mencari sesuatu yang baru yang kadang-kadang itupun masih harus “meraba-raba” kembali. Hal-hal seperti ini apabila kita biarkan begitu saja, tentunya akan memberikan dampak tertentu bagi bangsa kita. Indonesia akan terus hidup dalam “keraguan yang terbiasakan”. Mungkin perobahan yang diakibatkannya tidak kita rasakan saat ini. Tapi suatu saat nanti ketika setelah beberapa generasi berjalan, bagaikan bom waktu ia datang menghantam tepat di tempat dimana kita duduk menikmati masa tua kita. Lalu siapa akan dipersalahkan jika semua itu terjadi.
Perilaku konsumtif, ketidak konsistenan pada sebuah pekerjaan, kreatifitas yang seragam, kurang menggali potensi diri dan lingkungan, semua yang coba penulis refleksikan di atas pada dasarnya tengah berlangsung di sekitar kita saat sekarang. Sayangnya gejala yang menurut penulis termasuk ke dalam kategori budaya ambiguitas ini terus merambat masuk ke dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat kita. Para orang tua pun mulai terkena imbas atas pola pikir “pembodohan” diri ini. Hampir sebagian besar orang tua berfikir dan menginginkan anak mereka dapat bekerja di sebuah instansi pemerintahan. Ada sebuah gambaran kesejahteraan di masa yang akan datang, gaji yang jelas setiap bulannya, saat masa pensiun menjelang tetap mendapatkan tunjangan pensiun dan lain sebagainya. Memang pada dasarnya setiap orang tua mengharapkan anak-anak mereka tidak mengalami kesusahan seperti apa yang mereka alami. Namun secara tidak langsung kondisi telah mematikan sebagian kreatifitas dan imajinasi anak-anak mereka. Terasa pada saat ini akibat dari pola pikir yang demikian telah melahirkan reaksi yang sangat berlebihan di masyaralat kita, saat pemerintah membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil. Setiap individu memalingkan perhatian mereka dari pekerjaan mereka yang lama dan “bermimpi” suatu saat nanti mereka memakai seragam dengan lambang institusi pemerintahan tertentu.
Tidakkah pernah kita berfikir, intensitas dan kesetiaan pada sebuah pekerjaan yang merupakan bagian dari diri kita akan membawa kita pada suatu masa yang lebih ternikmati, di mana kita duduk dengan orang-orang yang kita cintai dan bercerita tentang keberhasilan masa lalu, dengan bangga menepuk dada dan berkata “akulah manusia yang hidup dengan pikiran dan hatiku dan berdiri tegar di atas kedua belah kakiku”.
VONY PONOLIA
081374403496



Klik disini untuk melanjutkan »»

Kamis, 05 Februari 2009

ANTROPOLOGI SIMBOLIK

. Kamis, 05 Februari 2009
2 comments

INI MERUPAKAN PRESENTASI SAYA WAKTU UJIAN SKRIPSI 4 TAHUN YANG LALU
Assalamualaikum W.W.
Sebelum penulis mempresentasikan hasil penelitian ini, terlebih dahulu penulis mengucapkan terima kasih kepada tim penguji yang telah memberikan waktu kepada penulis. Selain itu penulis juga ingin mengucapkan terima kasih kepada pihak jurusan dan pihak dekanat yang telah memberikan izin kepada penulis untuk dapat mengikuti ujian ini.
Bismillahhirrahmannirrahim ...........
Adapun judul dari skripsi ini adalah Strongkeng Sebagai Simbol Dalam Upacara Kematian, Studi Kasus Di Kenagarian Situmbuak Kecamatan Salimpauang Kab. Tanah Datar Sumatera Barat.
Penelitian ini berawal ketika penulis sedang melakukan tugas KKN yang diwajibkan Universitas. Di kenagarian ini kemudian penulis melihat suatu fenomena yang menarik perhatian penulis. Dimana di kenagarian ini, ketika ada kematian, maka di hari yang ketiga dan ketujuh selalu diadakan upacara adat yang disebut manigo hari untuk yang pertama dan manamatan kaji untuk yang satunya lagi. Sebagai seorang mahasiswa antropologi fenomena tersebut tentunya menjadi sesuatu yang menarik bagi penulis, dan yang uniknya lagi pada kedua hari yang disebutkan tersebut, ada sesuatu yang lebih menarik perhatian penulis. Yaitu sehubungan dengan penggunaan penerangan pada kedua malam yang disebutkan di atas.
Ketika ada seseorang yang meninggal, pada malam-malam saat akan diadakan acara mengaji, sampai hari yang ke tujuh semua lampu di rumah gadang dinyalakan sebagaimana layaknya dan sedikit terang dari hari yang biasanya. Namun pada hari yang ketiga di atas rumah gadang tersebut terdapat strongkeng. Selain itu di halaman rumah gadang juga terlihat sebuah strongkeng. Setelah upacara selesai lampu strongkeng tersebut tidak langsung dimatikan, tetapi dibiarkan hidup sampai suasana sudah mulai sepi. Sedikit berbeda dengan saat manigo hari, pada saat manujuah hari (manamatan kaji) lampu di rumah duka dihidupkan dan di halaman selain diterangi dengan listrik juga terdapat sebuah strongkeng.
Strongkeng yang ditampilkan pada hari-hari tertentu ini pada dasarnya mempunyai fungsi penerangan, akan tetapi ketika benda itu hanya ada pada hari-hari tertentu saja, tentunya menimbulkan pertanyaan tersendiri. Dari segi penggunaannya yang bersamaan dengan lampu listrik sebagai teknologi penerangan saat ini akan mengakibatkan benturan dari segi fungsi. Berangkat dari pertanyaan itu maka penulis berasumsi bahwa ada nilai-nilai (makna) tertentu yang tidak dapat diwakili oleh lampu listrik sebagai penerangan. Nilai-nilai (makna) yang terkandung di dalam strongkeng tersebut menjadikannya sebagai sebuah simbol yang mewakili “sesuatu” untuk menerangi “sesuatu” tersebut. Simbol dalam hal ini adalah hasil karya manusia yang lahir dari hasil interpretasinya terhadap kehidupan dan lingkungannya. Kemudian untuk melihat bagaimana makna dari keberadaan strongkeng itu, penelitian ini dilakukan. Tetapi secara holistik tetap dibahas keseluruhan proses upacara kematian tersebut, karena keseluruhannya merupakan satu kesatuan (kebudayaan sebagai sistem holistik).
Dalam konteks ini sebagai sesuatu yang memiliki makna, maka strongkeng dilihat sebagai sebuah simbol yang mencoba menjelaskan dan memperlihatkan sesuatu. Pada saat manusia berinteraksi dengan lingkungan dan aspek kehidupan lainnya, hal ini akan membentuk berbagai persepsi. Persepsi-persepsi tersebut kemudian disusun sedemikian rupa membentuk sebuah konsep. Konsep tersebut diberi bentuk dan dimaknai (simbol). Simbol tersebut pada awalnya hanyalah milik beberapa individu, setelah melalui proses sosialisasi dan mendapat kesepakatan bersama maka simbol tersebut secara tidak langsung menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat yang bersangkutan.
Simbol strongkeng yang diuraikan disini lebih ditekankan pada bagaimana strongkeng sebagai teknologi masa kini dapat menjadi sebuah simbol dalam sebuah ritual yang cukup tua dalam kehidupan manusia, yang digali melalui aspek sejarah, sistem pengetahuan budaya, dan aktivitas-aktivitas yang dilakukan sehubungan dengan strongkeng itu sendiri. Selain itu penggunaannya yang bersamaan dengan lampu listrik sebagai teknologi penerangan saat ini akan mengakibatkan benturan dari segi fungsinya. Asumsinya adalah ada nilai-nilai (makna) tertentu yang tidak dapat diwakili oleh lampu listrik sebagai penerangan. Nilai-nilai (makna) yang terkandung di dalam strongkeng tersebut menjadikannya sebagai sebuah simbol yang mewakili “sesuatu” untuk menerangi “sesuatu” tersebut. Kemudian untuk melihat bagaimana makna dari keberadaan strongkeng itu, penelitian ini dilakukan. Tetapi secara holistik tetap dibahas keseluruhan proses upacara kematian tersebut, karena keseluruhannya merupakan satu kesatuan (kebudayaan sebagai sistem holistik).
Penelitian ini berangkat dari pemikiran, bahwa manusia adalah “homo symbolicum”. Artinya setiap tindakan manusia adalah simbol-simbol yang digunakan untuk berinteraksi. Selain itu penelitian ini juga berangkat dari cara pandang bahwa fenomena sosial budaya adalah “teks” yang dapat dibaca maksud dan tujuannya. Keberadaan strongkeng dalam upacara kematian di kenagarian Situmbuak kemudian dilihat sebagai sebuah “teks” yang sedang menceritakan sesuatu pada orang-orang yang ada di sekitarnya.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang hasil akhirnya dibuat dalam bentuk deskriptif. Metode yang digunakan untuk mendapatkan data, digunakan metode observasi partisipasi. Pengumpulan data lebih ditekankan pada teknik pengamatan dan wawancara. Pemilihan informan dilakukan dengan dua cara : pertama, sebelum penulis betul-betul turun ke lapangan, informan dipilih secara purposive, dengqan tujuan untuk mericek kembali fokus penelitian. Kedua, saat berada di lapangan informan didapat dengan cara adcident, dimana ketika saat berada di lapangan penulis ingin mendapatkan langsung data dari mereka yang terlibat dengan fenomena tersebut. mereka-mereka (informan) yang penulis temui di lapangan, kemudian lebih jauh di wawancarai ulang sehubungan dengan keterangan-keterangan mereka pada kesempatan sebelumnya. Semua informasi yang penulis dapatkan, untuk tingkat analisis, kemudian penulis diskusikan kembali dengan mereka-mereka yang telah ditetapkan pada awal penelitian, dan kemudian baru dituliskan dalam bentuk deskripsi.
Dari hasil penelitian ini kemudian terlihat bahwa strongkeng merupakan simbol untuk memperlihatkan sisi lain kehidupan masyarakat Situmbuak. Kebutuhan akan rasa tentram, aman dan damai baik di dunia nyata maupun “dunia lain”, merupakan sisi lain yang dimaksudkan tersebut. Daya kekuatan yang dimiliki strongkeng, bagi masyarakat Situmbuak dapat memberikan dan memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang mereka impikan tersebut. Strongkeng disini secara tidak langsung juga mencerminkan kepribadian masyarakat Situmbuak, yang pada dasarnya terbuka namun selektif terhadap berbagai teknologi baru yang masuk ke daerah mereka. Tentunya semua itu dalam rangka memperkaya diri dan tidak merubah tatanan nilai yang ada di dalam kehidupan sosial budaya masyarakatnya.
Dari hasil penelitian ini secara tidak langsung juga dapat terlihat bahwa sebuah simbol secara fisik dapat saja berobah mengikuti perkembangan jaman. Namun hal ini dapat terjadi apabila simbol baru tersebut memiliki kesamaan dengan yang lama dan tentunya memiliki keunggulan dibandingkan dengan yang sebelumnya.
Demikianlah sedikit ulasan tentang Skripsi yang penulis buat.

Wassalamualaikum W.W.

VONY PONOLIA
081374403496


Klik disini untuk melanjutkan »»

Kamis, 29 Januari 2009

ANTROPOLOGI JALANAN

. Kamis, 29 Januari 2009
3 comments

BUDAYA MINTA-MINTA

Rasa aman dan nyaman pada dasarnya merupakan impian setiap individu dalam menjalani kehidupan di lingkungan dimana ia beraktifitas. Di sini penulis mencoba untuk membahas sebuah fenomena yang mungkin telah menjadi kebiasaan kebanyakan masyarakat di daerah penulis sendiri. Sebuah fenomena yang terus berkembang dalam masyarakat Minangkabau, khususnya Sumatera Barat : yaitu pungutan, baik yang bersifat liar atau tidak resmi maupun resmi namun tidak bertanggung jawab. Dalam membahas fenomena ini, penulis berharap kita semua bijak dalam melihat apa yang coba penulis uraikan. Pungutan, iuran, retribusi, atau apapun namanya, apabila kebijakan tersebut saling menguntungkan antara mereka yang berkewajiban untuk membayar dan mereka yang melakukan tindakan tersebut, jelas hal itu sah-sah saja. Namun kebanyakan kasus, tindakan tersebut hanya memberatkan dan merugikan mereka yang kebetulan dibebani untuk membayar segala bentuk bayaran tersebut.
Pernah suatu hari penulis pergi bersama beberapa orang teman ke luar kota, pada hari itu selama dalam perjalanan entah beberapa kali mobil kami terpaksa melambat karena jalan lintas antar kota tersebut macet karena di depan sebuah bus angkutan umum berjalan sangat lambat, di kiri-kanan bus tersebut terlihat beberapa orang mengangkat tinggi-tinggi sebuah ember yang digunakan untuk menampung sumbangan dari para penumpang bus tersebut. Mungkin karena sudah terlalu sering hal tersebut terjadi, tiba-tiba seorang teman penulis menggerutu dan membahas fenomena tersebut dengan sudut pandangnya yang menilai hal tersebut adalah sesuatu yang negatif. Kalau kita urai lebih jauh secara tidak langsung tindakan tersebut telah membuat orang memiliki pikiran negatif dan akhirnya tidak lagi simpatik dengan apa yang di lakukan oleh masyarakat tersebut. Mungkin mereka akan mendirikan tempat ibadah, jelas tindakan tersebut adalah sesuatu yang baik, namun membuat orang berdosa karena kebijakan yang diambil untuk mewujudkan cita-cita mulia tersebut, jelas itu tidak baik lagi.
Saat kita berjalan ke suatu tempat atau ke luar daerah, sering kita temui dibeberapa tempat masyarakat sekitar menghadang lajunya mobil-mobil yang melintas untuk meminta sumbangan untuk berbagai bentuk pembangunan. Baik itu untuk pembangunan mesjid atau musholla, atau sumbangan untuk perbaikan jalan yang rusak, atau pembangunan sarana sosial yang ada di daerah tersebut. Di satu sisi mungkin ada baiknya tindakan yang dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan. Secara tidak langsung mereka telah membantu orang lain untuk berbuat baik, karena kita tahu tidak semua orang punya waktu atau kesempatan untuk berbuat baik dalam hidupnya. Sebagai manusia normal kadang tidak jarang kita lupa bahwa sebagian dari harta yang kita miliki terdapat hak orang lain, dan untuk itu islam menganjurkan setiap umatnya untuk membersihkan harta mereka dengan jalan infak, sedekah, zakat atau cara yang lain sebagainya. Namun di satu sisi tindakan tersebut secara tidak langsung juga telah mengganggu keamanan dan kenyamanan orang lain dalam melaksanakan aktivitas mereka. Menghadang setiap mobil yang lewat, dengan harapan mereka yang lewat memberikan bantuan. Kita tahu tidak semua orang yang dapat menerima apa yang kita lakukan terhadap mereka. Setiap orang memiliki jalan fikiran yang belum tentu sama dengan apa yang kita pikirkan.
Fenomena di atas akan semakin terasa oleh mereka yang melakukan perjalanan ke luar kota pada saat bulan Ramadhan datang. Dalam diskusi penulis dengan beberapa orang teman, mereka menganggap bahwa tindakan atau kebijakan yang diambil tersebut adalah sebuah bentuk penyimpangan dan pemanfaatan dokrin agama yang diajarkan pada setiap pengikutnya untuk terus beramal dalam keseharian mereka. Seorang dosen Antropologi Agama kami pernah menuliskan dalam sebuah artikelnya, menyatakan bahwa ajaran-ajaran yang berasal dari wahyu dalam Islam bukanlah kebudayaan, akan tetapi kalau ajaran tersebut diyakini, dipahami dan di interpretasikan serta diamalkan manusia, barulah kemudian ajaran tersebut menjadi kebudayaan Islam. Kalau kita berangkat dari konsep yang dituliskan diatas untuk melihat fenomena yang sedang kita bahas ini, sebuah pertanyaan akan muncul apakah fenomena tersebut merupakan kebudayaan islam ?. Jelas Islam tidak mengajarkan umatnya untuk menjadi orang yang hidup dari belas kasihan orang lain. Lalu siapa yang bertanggung jawab untuk meluruskan semua itu ?.
Parsons pernah menulis bahwa agama adalah titik artikulasi antara culture system dan social system, dimana nilai-nilai dari sistem budaya terjalin dalam sistem sosial, dan diwariskan, diinternalisasikan dari generasi terdahulu ke generasi berikutnya, dengan kata lain agama juga merupakan sarana internalisasi nilai budaya yang terdapat di dalam masyarakat kepada sistem kepribadian individu. Kalau kita berangkat dari teori Parsons ini kita akan dapat memproyeksikan ke depan kira-kira apa yang akan terjadi pada generasi selanjutnya.
Tapi yang jelas kita masih harus terus belajar dan menganalisa berbagai fenomena yang ada disekitar kita, agar setiap kita tidak terjebak dalam pemikiran-pemikiran yang akhirnya mengungkung dan mempersempit pola pikir kita sendiri. Untuk hal ini penulis mencoba mengutip sebuah tulisan dari Ani Sekarningsih dalam bukunya "Teweraut" tentang makna belajar, ia menulis “Makna belajar adalah Mengubah pengetahuan dan pengalaman menjadi kearifan, kesabaran dan kasih sayang untuk menjadi dewasa, yang pada saatnya di harapkan dapat melengkapi kehidupan bangsa pemetik itu menjadi mandiri, agar tidak hidup dalam ketergantungan oleh sumbangan dan belas kasihan belaka” (Ani Sekarningsih, Teweraut, YOI, Jakarta, 2000, hal 294).


Vony Ponolia
081374403496



Klik disini untuk melanjutkan »»

Jumat, 23 Januari 2009

ANTARA HATI, PIKIRAN, DAN KEINGINAN (Bagian II)

. Jumat, 23 Januari 2009
2 comments

Beribu karya telah tercipta dari tangan-tangan manusia. Entah dari mana datangnya, berbagai inspirasi terus bermunculan, seakan alam tak pernah berhenti memperlihatkan sesuatu yang baru pada kita. Manusia-manusia kreatif tidak hanya menyimpan inspirasi-inspirasi tersebut dalam otak mereka. Mereka akan melahirkannya dalam berbagai bentuk karya cipta. Puisi, musik, lukisan, cerita dalam kertas, benda dan lain sebagainya. Kata orang bakat manusia telah ditentukan jauh sebelum ia dilahirkan. Bagaimana kalau bakat itu menuntut manusia untuk terus berkarya, sementara inspirasi berhenti muncul di kelopak mata, apa yang akan dilakukan manusia ?.
“Cobalah berhenti sejenak dan lakukan hal yang lain”.
Malam itu Boy, Popon, dan Uncu tengah duduk di teras rumah sambil menikmati secangkir kopi dan indahnya purnama 14. Boy mencoba memberikan masukannya.
“Sudah berapa banyak lukisan yang telah engkau buat ?”. Popon bertanya pada sahabatnya Boy.
Boy tidak menyebutkan angka pasti. “Sejak Kelas 2 SMP”. Jawaban itu menyiratkan begitu banyak lukisan yang telah ia buat.
“Mmmm. Kalau Uncu, apa yang telah berhasil Uncu ciptakan ?”. Kali ini pertanyaan itu diarahkan pada Uncu.
“Belum ada, paling hanya skripsi”.
“Tapi katanya Uncu pernah menulis puisi”. Boy coba mengingatkan Uncu tentang apa yang pernah dibuatnya pada waktu lalu.
“Ya, beberapa buah, tapi sekarang sudah hilang entah kemana, cukup bagus dan aku sendiri bangga dengan puisi itu”. Uncu membakar rokok dan menghisap asapnya.
“Aku juga menulis puisi dan sekarang masih tersimpan dalam file komputer”. Boy memberitahukan pada kedua sahabatnya kalau ia juga menulis puisi, walau kedua sahabatnya sudah tahu akan hal itu.
“Apakah kalian pernah mempublikasikan karya-karya kalian itu. Ya, setidaknya pada orang-orang sekitar kalian”.
“Bagiku semua yang telah aku ciptakan hanyalah untuk diriku sendiri, semua lebih bersifat privasi”. Sambil berdiri dan bersandar pada pagar Boy menyampaikan maksudnya berkarya.
“Semua orang berkarya aku pikir pada dasarnya adalah untuk dirinya sendiri. Tapi alangkah sayangnya kalau keindahan hasil karya kita itu tidak dapat dinikmati oleh orang lain”. Popon mencoba menyampaikan pandangannya yang sedikit menggurui, sudut matanya mengarah pada Boy.
“Benar apa yang kau sampaikan kawan, tapi itukan tergantung pada orangnya, kalau orang tersebut merasa belum siap untuk mempublikasikan karyanya bagaimana ?”. Uncu tahu kalau Popon sedang menuding Boy dengan kata-katanya. Merasa pembicaraan itu mengarah kepadanya, Boy mencoba membantah.
“Bukan masalah siap atau tidak siapnya Uncu, tapi ini masalah untuk siapa kita berkarya”.
“Pembelaan yang tidak pernah berubah sejak jaman batu”. Dengan nada sedikit mencemooh Popon menanggapi alasan Boy saat itu.
“Sebuah karya tidak akan bermakna apa-apa jika ia hanya tersimpan di balik bantal dan akhirnya hancur di makan bangsat. Orang tidak akan tahu siapa diri kita bila kita tidak pernah berdiri memperkenalkan diri, ia kan Uncu ?”. Popon membeberkan sedikit pemikirannya yang jelas di tujukan pada Boy.
“Hei.., cobalah kau hargai sedikit perbedaan. Uncu tolong kau ajar kawanmu itu !”. Boy merasa sedikit tersinggung dengan sikap Popon. Emosinya sedikit terpancing, tapi Boy bukan tipe orang yang gampang meledak.
“Oke.. oke, kalau kau tidak suka aku cabut kembali kata-kataku, jangan emosi kawan, inikan malam yang indah, coba lihat purnama itu, ia tersenyum pada kita, iya kan Uncu ?”. Popon mencoba bercanda untuk mendinginkan suasana. Uncu tersenyum saat melihat kedua sahabatnya itu saling berseberangan.
“Awas kau ya, suatu saat akan ku balas !”. Boy kembali tersenyum saat ia sadar kalau dirinya terbawa arus permainan sahabatnya malam itu.
“He..he..”. Popon merasakan sedikit kemenangan dalam dirinya. Sesaat suasana hening, tak ada percakapan, mereka asik menatap bulan sambil menghisap rokok dan sekali-kali mereguk nikmatnya kopi yang tidak lagi panas.
“O.iya Uncu !, ada yang ingin aku tanyakan”. Tiba-tiba suara Popon memecah keheningan di antara mereka.
“Aku baru saja selesai menulis sebuah cerita”. Ia melanjutkan pembicaraannya.
“O.., tentang apa ?”. Uncu coba untuk merespon.
“Tentang Minangkabau, tambonya aku robah dalam bentuk epik”. Popon melanjutkan lebih jauh.
“Trus ?”.
“Rencananya tulisan itu akan aku lampirkan dalam surat lamaranku”.
“Bagus kalau begitu, lalu permasalahannya apa ?”.
“Begini kawan, ada sesuatu yang terus mengganggu pikianku, sehingga sampai saat ini aku ragu untuk memasukkan lamaranku tersebut”. Asap rokok tak pernah berhenti keluar dari mulutnya. Uncu terlihat sedikit serius mendengarkan. Sedangkan Boy terus saja memandang bulan. Bagi Boy memandang bulan setiap purnama sudah menjadi ritual tersendiri.
“Aku minta pendapat pada Uncu, bagi-bagi ilmulah setidaknya. Anggap Uncu sebagai penasehat hukum aku saat ini”. Popon sedikit menjelaskan posisi kawannya saat itu dalam pembicaraan yang akan mereka lanjutkan. Uncu memang seorang sarjana hukum dan sekarang sedang melanjutkan studi S2nya di Yogyakarta bidang kenotariatan.
“Jadi begini, tulisan itukan aku buat dalam bentuk epik, aku berencana menjadikannya dalam bentuk visual. Lebih tepatnya epik yang aku buat itu dalam bentuk scrip. Tulisan itu akan aku sertakan dalam lamaran. Yang aku tujukan pada sebuah stasiun televisi nasional. Nah, sampai saat ini aku selalu dihantui pemikiran, bagaimana kalau seandainya tulisan ku itu di ambil oleh mereka ?”. Popon tidak tahu harus memulai pembicaraan itu dari mana, sehingga terkesan penjelasannya itu berbelit-belit. Namun kedua sahabatnya itu dapat menangkap apa inti dari semua itu.
“Hei..hei..hei.., ternyata kau tidak lebih baik dari aku kan ?”. Boy yang mencuri dengar, tiba-tiba melihat sedikit peluang untuk membalas sahabatnya itu.
“Tapi, nggak masalah, kita tidak akan membahas masalah itu, aku tidak mau “mundur””. Boy kembali duduk di kursinya. Saat melihat Uncu akan bicara Boy mencoba memotong dengan isyarat tangan.
“Sebentar Uncu. Begini, hem..hem...”. Ekspresinya yang dibuat-buat sama sekali tidak mengganggu kedua sahabatnya.
“Bagiku itu tidak masalah, yang jelas kita punya niat baik, kalau mereka mencuri, mereka sendiri yang akan rugi. Mereka tidak akan pernah maju. Kalian mengerti apa yang aku maksud ?”. Gayanya menerangkan dan bertanya mengingatkan Uncu dan Popon pada seorang dosen di kampus mereka dulu. Orangnya sudah sedikit berumur, mengajar dengan diktat tua yang sudah layak ganti di tangan. Lama kedua sahabatnya tidak menjawab sepatah katapun, akhirnya ia melanjutkan kembali penjelasannya yang sempat terputus. “Maksudnya begini, seseorang yang hidup dari hasil karya orang lain akan mati dengan sendirinya. Saat orang yang menjadi rujukannya berhenti mencipta, ia akan bingung, karena ia tidak biasa berkarya, otaknya tidak biasa untuk memunculkan ide-ide, bagaimana ?”. Walau sedikit membingungkan namun inti dari penjelasan Boy dapat di tangkap oleh ke dua sahabatnya. Jelas ini karena mereka sudah lama berteman dan tahu kebiasaan masing-masing.
“Itu kalau kita lihat dari sudut pandang humannya. Dari segi hukum, orang yang melakukan tindakan tersebut dapat di tuntut. Ada namanya undang-undang hak cipta, kira-kira begini, ketika seseorang mewujudkan pemikirannya dalam bentuk media, maka hak cipta itu akan lahir dengan sendirinya, HAKI, Hak Kekayaan Intelektual istilahnya”.
“Ya terlepas dari semua itu yang jelas kita berkarya, ya nggak ?, apakah nanti karya kita akan ditiru orang atau bagaimanapun itu sudah resiko yang harus kita hadapi, kalau kita terus berfikir karya kita akan dicuri orang lain, kapan tujuan kita akan tercapai. Indonesia kawan, kau tahu Indonesia ?”. Sambil mengangkat bahu dan menengadahkan telapak tangan, Boy memonyongkan mulutnya. Ia memang termasuk orang yang skeptis terhadap sikap moral individu masyarakat Indonesia.
“Dan lagian kalau seandainya ada orang lain yang mencuri ide kita, kita bisa ajukan tuntutan pada orang tersebut, ada jalur hukum yang mengaturnya”. Uncu mencoba melanjutkan penjelasannya. Tapi segera di potong oleh Popon.
“Begini Uncu. Aku pernah mengirim 8 buah lagu ciptaanku pada sebuah PH di Jakarta yang beberapa waktu lalu mengadakan lomba karya cipta lagu. Aku merekam lagu tersebut dalam bentuk kaset sekaligus tesknya. Waktu itu aku kirim lewat pos. Beberapa bulan kemudian aku mendengar sebuah irama lagu yang mirip dengan lagu yang pernah aku ciptakan. Tapi perasaan itu aku tepis, karena pihak panitia lomba yang aku ikuti tidak pernah menghubungi, jadi aku pikir itu mungkin bukan laguku”. Popon mencoba menceritakan pengalamannya beberapa tahun yang lalu.
“Copyannya ada kamu simpan ?”.
“Sayangnya tidak, semua aku kirimkan”.
“Kalau begitu apa yang akan kita jadikan bukti kalau lagu itu adalah karya kamu ?”. Popon terdiam, ia merasa sedikit tersudut dengan pertanyaan tersebut.
“Oke Uncu, tapi masalahnya begini. Mereka punya tim ahli, mereka bisa saja merobah sedikit karya kita, mereka paham apa yang lebih baik dimasukkan dan lebih baik dibuang, mereka punya ahlinya, atau kapan perlu mereka bisa bayar orang untuk melakukan hal tersebut. Mereka tinggal ambil intinya dan mengembangkannya lalu jadi. Yang jelas kita tidak bisa bilang kalau itu karya kita, iya kan ?”.
“Iya..iya, aku paham maksudmu, tapi kalau kita dapat melihat seseorang mencuri ide dari karya kita, dan kita yakin akan keyakinan kita itu, kita bisa tuntut orang itu”.
“Tidak, Uncu tidak paham apa yang ada dalam pikiranku. Uncu tahu, tidak hanya kita yang punya ide, semua orang punya ide, dan kadang kala ide kita itu sama”.
“Iya, aku paham”. Uncu mencoba memotong pembicaraan sahabatnya itu. “Bahkan ketika ide tersebut bertikai beberapa menit saja dalam perwujudannya dalam media, orang yang lebih dahulu melahirkannya dalam bentuk media, maka ia berhak mengklaim hak cipta terhadap karya tersebut”.
Pembicaraan itu akhirnya terhenti sejenak. Popon terus saja tidak puas dengan berbagai penjelasan Uncu. Boy yang diam sedari tadi akhirnya pergi ke luar untuk membeli rokok ke kedai. Pikiran Popon terbang entah kemana, masuk ke dalam ruang yang gelap, keluar di jalan yang remang, sampai akhirnya kembali.
“Aku tetap saja ragu Uncu, kau tahu kenapa ?”. Popon memutus kalimatnya. Boy yang baru saja kembali dari membeli rokok kembali duduk di posisinya. Boy meletakkan rokok di atas meja. Popon langsung membuka kotak rokok tersebut, mengeluarkan isinya sebatang dan menyambung rokoknya yang sudah terpuntung. Asapnya yang kelabu dihisapnya dalam, di hempaskannya ke langit-langit rumah.
“Kebudayaan kita. Masyarakat kita. Merupakan plagiat yang kreatif”. Setelah mengucapkan kalimat itu Popon kembali diam. Ia memandangi asap rokok yang terbang mengambang dan hilang di tiup angin. Apapun penjelasan dan argumen-argumen yang disampaikan oleh Uncu dan Boy, Popon tetap saja resah dan tak pernah tentramkan hati dan pikirannya. Entah mengapa Popon tetap saja tak pernah bisa menentramkan hatinya agar tidak lagi meragu. Pembicaraan itu kembali terus berlanjut, plagiat kreatif, pencurian ide, makan tulang kawan, menggunting dalam lipatan dan lain sebagainya menjadi tema sentral pembicaraan mereka malam itu. Namun Popon lebih banyak diam dan terus menatap rembulan yang berlahan tertutup awan. Dalam hati ia berkata :
Aku telah lelah menulis dan terus menulis, tapi jiwaku terus memaksa tanganku untuk bergerak.
Dapatkah kau tolong aku untuk menghentikan diriku.
Aku bosan kalau hanya tanganku yang terus bergerak, aku ingin setiap sendi di dalam tubuhku bergerak bebas, sebebas tanganku yang tak pernah berhenti menulis.
Setiap sel dalam darahku mendidih bila teringat masalah itu.
Hingga jiwaku memaksa tangan ini untuk terus merangkai kata yang “ia” inginkan.
Aku tak bisa lupakan masalah itu.
Tapi otakku bingung, masalah apa yang ada dalam diriku.
Aku sendiri heran, mengapa jadi begini, bangsat !, bedebah !, setan alas !, .......!, ........!. Hoooooi, kalian !!, tolong hentikan aku
”. (Wartel, 4 Mei 2002)


Vony Ponolia
081374403496



Klik disini untuk melanjutkan »»

Sabtu, 17 Januari 2009

Catatan Usang Antropolog Muda

. Sabtu, 17 Januari 2009
5 comments

Duduk, Berdiri dan Bekerja Bersama
Banyak hal baru di sekitar kita, kadang kita lengah dan tak ambil peduli dengan semua itu. Berbagai hal baru yang datang tersebut, pada dasarnya datang tidak hanya datang tanpa maksud apa-apa. Berbagai kepentingan termuat di dalamnya. Sebagian kadang tanpa kita sadari datang dengan berbagai motif, mulai dari ekonomi, sosial, politik, bahkan budaya, yang kadang berdampak negatif. Mungkin efeknya tidak langsung kita rasakan pada masa kita. Bagaimana dengan generasi setelah kita ?.

Beberapa tahun yang lalu ketika penulis masih berstatus mahasiswa. Ketika itu kami sedang belajar mata kuliah Antropologi Ekonomi, dosen kami kemudian bercerita tentang sebuah fenomena yang terjadi beberapa waktu lalu, dimana masyarakat adat dihebohkan oleh sebuah media promosi. Cara dia menyampaikan cerita tersebut cukup menarik perhatian kami, analisanya sedikit nyeleneh, namun mampu menyegarkan pikiran dan mengingatkan kami kembali pada apa-apa yang pernah kami pelajari. Ketika itu sebuah papan reklame berukuran raksasa dipasang di sebuah jalan utama kota Padang. Setelah papan reklamen tersebut terpasang, beberapa hari, mereka-mereka yang bertugas sebagai “penjaga adat” Minangkabau seperti kebakaran jenggot. Mereka sibuk mengkritik dan menuntut agar papan reklame tersebut segera dibuka dan tidak boleh dipajang dimanapun. Pasalnya di papan tersebut terpampang gambar seorang gadih Minang mengenakan baju adat yang dipadukan dengan celana jeans dengan merek terkenal. Berbagai komentar dan gugaman kecil mulai memenuhi ruangan ketika ia menyampaikan cerita tersebut. Ada yang menanggapi dengan serius dan ada juga dengan gurauan. Dosen kami tersebut kemudian menyampaikan komentar-komentar dan analisanya. Tidak penting seperti apa kongkrit analisanya, yang jelas ia telah memberikan kami pengetahuan tentang seperti apa melihat sebuah fenomena.
Fenomena di atas hanyalah salah satu dari sekian banyak permasalahan yang terjadi di sekitar kita. Ibarat air yang terus mengalir, tanpa henti masalah tersebut datang silih berganti. Terus merembes ke setiap celah yang ia lalui. Berbagai bentuk “bendungan” telah coba dibangun. Mulai dari “bendungan” yang asal-asal jadi sampai “bendungan” yang dibangun dengan berbagai teori. Namun sayangnya tak satupun yang mampu menghambat apalagi menghentikannya.
Banyak hal baru di sekitar kita, kadang kita lengah dan tak ambil peduli dengan semua itu. Berbagai hal baru yang datang tersebut, pada dasarnya datang tidak hanya datang tanpa maksud apa-apa. Berbagai kepentingan termuat di dalamnya. Sebagian kadang tanpa kita sadari datang dengan berbagai motif, mulai dari ekonomi, sosial, politik, bahkan budaya, yang kadang berdampak negatif. Mungkin efeknya tidak langsung kita rasakan pada masa kita. Bagaimana dengan generasi setelah kita ?. Coba kita lihat fenomena yang berkembang saat sekarang. Para orang tua marah melihat berbagai tingkah laku pemuda dan remaja jaman sekarang yang tidak lagi sesuai dengan adat, di sana-sini pelanggaran terhadap norma-norma menjadi hal yang biasa. Anak pejabat sibuk dengan memamerkan barang-barang orang tuanya, anak pengusaha sibuk berburu barang-barang mewah, anak gadis seorang panghulu jalan dengan balutan busana yang minim dan super ketat, dan lain sebagainya. Lalu para orang tua dengan mudahnya bicara kalau anak-anak sekarang tidak beradat, tidak tahu diri, dan berbagai ungkapan yang intinya memojokkan posisi generasi muda mereka.
Semua tentunya tidak terjadi begitu saja, yang jelas pasti ada sebab yang melatar belakangi semua itu sehingga fenomena itu membudaya di masyarakat. Generasi muda tentu tidak mau di persalahkan begitu saja. Dalam ilmu sosial dinyatakan bahwa kebudayaan itu terbentuk karena dibiasakan, kebiasaan-kebiasaan itu kemudian terpolakan dan akhirnya membentuk sebuah budaya. Dalam teori yang lain juga dijelaskan bahwa, memang pada awalnya kebiasaan tersebut merupakan miliki beberapa orang, namun setelah melalui proses sosialisasi dan mendapat kesepakatan bersama maka kebiasaan tersebut menjadi milik bersama dan untuk selanjutnya menjadi kebudayaan masyarakat yang bersangkutan. Artinya disini, apa yang terjadi pada generasi muda saat sekarang merupakan produk dari masa lalu (para orang tua).
Ketika para orang tua di tuding sebagai “penggagas”, sebagian mereka malah berdalih kalau mereka sama sekali tidak pernah ikut campur apalagi bersinggungan dengan berbagai hal yang mengakibatkan para remaja sekarang lari dari tatanan adat dan norma. Padahal ketidak pedulian mereka di masa lalu terhadap berbagai hal itulah yang mengakibatkan anak-anak mereka menjadi “robot/ boneka” yang berjalan tanpa mempedulikan pandangan orang-orang di sekitarnya.
Lalu kalau begitu generasi bangsa kita sudah mengalami kemunduran (decadence) dong ?.Tidak juga, hanya sebagian (contohnya kita yang memanfaatkan internet untuk mempromosikan cara pandang kita, hehehe...). Kalau begitu biarkan saja, selama itu tidak mengganggu orang lain. Tidak bisa juga begitu, kita harus melakukan perbaikan agar yang sebagian yang tidak baik itu dapat menjadi baik dan yang baik semakin baik. Lalu apa yang harus kita lakukan sekarang ?. Apakah kita harus memutuskan untuk tidak menerima kedatangan segala sesuatu yang punya kemungkinan merusak tersebut ?, kalau menurut para antropolog jawabnya jelas "tidak" (narsis juga gue ya, hahaha ..). Kita butuh semua itu tetap ada disekitar kita untuk kita pelajari. Mungkin ada sesuatu yang baik yang dapat kita manfaatkan.
Konkritnya untuk mengkaji lebih dalam tentang berbagai hal itu kita harus melakukannya bersama-sama. Kita harus duduk bersama untuk membahasnya, ada kaum adat dan kaum agama, ada para cadiak pandai, ada pihak pemerintah, ada juga bundo kanduang dan kaum muda. Kita bisa menjaring berbagai pemikiran yang dapat kita rumuskan dan kita satukan menjadi sebuah kebijakan untuk disepakati.
Mungkin terdengar seperti orang bodoh saat penulis mengusulkan jalan keluar ini. “Duduk bersama” itu sudah sering dilakukan, namun kondisi ini masih terus berlangsung bahkan semakin menyebar ke berbagai daerah. Artinya ada yang kurang, mungkin karena kita terlalu sering “duduk bersama” kita lupa untuk berdiri bersama. Bagaimana kalau sekarang kita berdiri bersama-sama. Tapi pertanyaannya, apakah kalau berdiri bersama-sama kita tidak hanya akan berdiri saja sambil bicara dan menyembunyikan tangan di belakang pantat atau di dalam saku celana. Baiklah mungkin kongkritnya kita harus duduk bersama, berdiri bersama, dan melakukannya bersama-sama (terlibat langsung di dalamnya).
Semua itu sebenarnya juga sedah dilakukan, tapi kondisinya tetap saja seperti itu, malah bertambah parah. Lalu apa lagi yang harus kita lakukan, apalagi yang kurang dari semua yang dilakukan di atas. Kita sudah duduk bersama, berdiri bersama, bekerja bersama, tapi apakah itu tidak hanya sebuah simbolis ?, upaya manipulasi massa yang terus dibentuk dan dibangun tanpa kita sadari kita telah melakukannya. Yap !, hampir sebagian besar yang kita lakukan hanyalah sebuah tindakan simbolis, kita tidak pernah benar-benar terlibat dalam apa yang telah kita pikirkan dan apa yang telah kita lakukan. Peletakan batu pertama, peninjauan program mata pelajaran Budaya dan Adat Daerah di sekolah-sekolah, penyerahan bantuan bencana alam, dan lain sebagainya. Sebagian besar hanya dilakukan secara simbolis, sekedar untuk memperlihatkan kepada masyarakat aku telah melaksanakan tugasku sebagai mahkluk sosial. Kita tidak pernah benar-benar melakukan hal tesebut, merasakan dan menyentuhnya lebih mendasar dari permasalahan itu sebenarnya.
Masyarakat butuh seorang figur yang mau turun langsung menyentuh “penyakit” mereka. masyarakat butuh figur yang mau merasakan apa yang mereka rasakan. Saat membaca tulisan ini mungkin para publik figur di daerah ini akan tertawa dan berkata ; “mungkin anda tidak tahu, jauh sebelum saya menjadi seperti ini, saya telah banyak melakukan hal-hal yang seperti itu”. Permasalahannya bukan apakah dulu saudara pernah melakukannya atau tidak. Permasalahannya, sekarang saat saudara menjadi seorang publik figur kami butuh anda memberikan contoh dan sedapat mungkin harus lebih dari yang dulu pernah saudara lakukan. Penulis yakin semua akan lebih meyentuh apabila seorang publik figur mau turun langsung melakukan berbagai hal tersebut, tidak hanya simbolik.
Sebuah fenomena yang berkembang di masyarakat kembali menghadapkan kita pada posisi yang sulit saat kita mencoba untuk melakukan apa yang ideal menurut penulis di atas. Masalah kebiasaan yang kemudian tanpa kita sadari menjadi budaya kita. Dimana saat seorang figur turun ke lapangan ada begitu banyak pengikut dan pengawalnya yang juga turun ke lapangan. Saat seorang figur bertindak “mereka” mulai berebutan untuk menggantikan apa yang dikerjakan oleh sang figur. “Mereka” bangga apabila bisa memegang cangkul yang semula dipegang oleh sang figur. Ada semacam prestice bagi mereka kalau mereka berhasil melakukan hal tersebut. Ada semacam budaya tidak tega melihat orang yang diangap figur bekerja atau turun tangan langsung menyentuh “sesuatu” tersebut.
Kalau begitu permasalahannya tidak hanya dari sang figur. Orang-orang di sekitarnya juga tanpa sadar membentuk semacam konsep idealnya seorang figur. Begitu banyak permasalahan yang harus benahi dan selesaikan. Tentunya kita tidak hanya memikirkan kondisi kita saat sekarang, kita harus terus bergerak ke depan sambil terus membenahi diri. Artinya kita harus “duduk besama-sama” memikirkan apa yang terbaik yang harus kita lakukan ke depannya nanti.
Artinya kita harus duduk bersama. “Hei, kita harus duduk lagi” ?. “Ha...ha... sepertinya begitu “ !.

Vony Ponolia
081374403496




Klik disini untuk melanjutkan »»

Jumat, 16 Januari 2009

Tanah (Pola Pewarisan di Minangkabau)

. Jumat, 16 Januari 2009
0 comments

Tulisan ini berawal dari pertanyaan seorang teman yang kuliah di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta jurusan Notariat. Ketika itu datang ke Padang dan bertanya pada pada penulis tentang hukum waris di Minangkabau (khususnya masalah tanah). Beberapa hari kemudian seorang teman penulis yang bekerja sebagai wartawan di salah satu surat kabar terkemuka di kota Padang mengajak penulis untuk berdiskusi seputar permasalahan tanah di kota Padang, katanya ia mendapat tugas dari kantor untuk meliput beberapa berita seputar permasalahan tanah. Dua kejadian ini akhirnya membawa penulis untuk membuat tulisan ini. Tulisan ini kalau penulis boleh bilang lebih mengarah pada masalah sistem pewarisan tanah di Minangkabau.
Sejak Gunung Marapi sebesar telur itik, sampai telur itik sebesar Gunung Marapi, pada dasarnya masalah pewarisan tanah telah di atur sedemikian rupa. Tujuannya jelas agar tidak ada permasalahan yang timbul di kemudian hari antara anak dan kemenakan. Aturan adat ini adalah “dari niniak turun ka mamak, dari mamak ka kamanakan”. Artinya seseorang ayah tidak dapat mewariskan kekayaan miliknya pada anaknya. Apa yang ia “miliki” pada hari ini harus ia wariskan kepada kemenakannya di kemudian hari. Kemenakan yang dimaksud di sini adalah kaum kerabatnya (dalam garis keturunan matrilineal). Kalau begitu anak tidak mendapat apa-apa ?. Bukan begitu, seorang anak akan tetap mendapatkan bagiannya. Pembagian-pembagian ini dilakukan dengan cara tertentu. Karena walau bagaimanapun juga dalam harta seseorang Minangkabau itu tetap ada hak dari kemenakannya. Lebih jelasnya, yang dimaksud dengan “dari niniak turun ka mamak, dari mamak ka kamanakan” disini adalah bahwa pada akhirnya semua harta yang di miliki, baik itu harta pusaka tinggi maupun harta pusaka rendah akhirnya bermuara pada kemenakan (kaum kerabat pemilik harta).
Satu hal yang harus kembali di sadari oleh kita bersama (khususnya masyarakat Minangkabau), bahwasanya adat Minangkabau yang matrilineal menggambarkan. Bahwa seorang anak di besarkan dalam lingkungan kaum kerabat ibunya. Ibarat dalam sebuah usaha, perkawinan adalah penggabungan dua modal usaha. Seorang anak adalah modal dari pihak kaum kerabatnya. Saat usaha dikembangkan dan membuahkan hasil, pada dasarnya tentu ada semacam kesepakatan untuk pembagian hasil usaha tersebut. Pada masyarakat adat Minangkabau pembagian hasil usaha ini di atur sedemikian rupa oleh adat. Laki-laki yang telah berrumah tangga di Minangkabau pada dasarnya diharapkan dapat bekerja di tempat kaum kerabat istrinya (di samping ia juga bekerja di tempat kerabatnya sendiri). Mungkin berkat kerja kerasnya ia bisa mengembangkan usaha yang di miliki oleh kaum kerabat istrinya tersebut. Tapi kita tahu kalau ia tidak bekerja sendiri, ada istrinya atau bahkan juga anak-anaknya. Dan kita tahu kalau istri dan anak-anaknya adalah modal dari kaum kerabat istrinya. Artinya dengan demikian, bila sampai waktunya tentu hasil dari usahanya tersebut harus dibagi (istrinya, anak-anaknya dan kemenakannya). Pembagian ini seperti yang telah penulis tuliskan di atas telah di atur dalam adat. Artinya di sini ada harta yang harus diberikan pada kaum kerabatnya (kemenakannya) sendiri sebagai kelompok yang memiliki dirinya (pemilik modal). Istri dan anak-anaknya pada akhirnya juga membawa hasil pembagian tersebut kepada kaum kerabat mereka.
Bagian yang di dapat oleh sang istri mungkin dapat kita terima kenapa harus di serahkan pada kaum kerabatnya. Lalu bagian si anak bagaimana ?, kenapa juga harus di serahkan kepada kaum kerabat ibunya. Walau mungkin pertanyaan ini dapat dijawab dengan sistem garis keturunan (matrilineal), penulis akan mencoba sedikit memberikan alasan lain. Bagian si anak disini kita lihat sebagai tabungannya di masa yang akan datang. Coba kita renungkan sejenak. Seperti yang telah dijelaskan di atas, seorang anak di Minangkabau dibesarkan dalam lingkungan kerabat ibunya. Biaya untuk membesarkannya kemudian diambil dari tabungannya tersebut. Pertanyaannya, kalau begitu si anak tidak sepenuhnya dibiayai oleh kaum kerabat ibunya, ia dibesarkan dari hasil bagian yang ia terima dari ayahnya (bahkan mungkin bagian yang ia terima lebih besar dari biaya yang di keluarkan untuk membesarkan dirinya), lalu kenapa ia dikatakan sebagai modal dari kaum kerabatnya ?. Sebuah pertanyaan singkat dan butuh perenungan yang dalam harus kita pertanyakan dalam diri kita. Apakah harta pembagian itu cukup untuk membesarkan seseorang ?. Tentunya ini bukan hanya masalah jumlah uang yang dihabiskan, tapi disini juga menyangkut masalah perasaan, mental spiritual (semua yang berhubungan dengan masalah psikologis). Sikap, perangai atau tingkah-polah si anak yang harus di hadapi oleh kerabat ibunya selama membesarkan si anak, apakah dapat di bayar dengan sejumlah harta ?. Jujur saja, semua kekayaan itu tentunya tidak akan pernah cukup untuk membayar semua yang berhubungan dengan perasaan tersebut. Oleh karena itulah makanya seorang Minangkabau adalah milik kaum kerabatnya, bukan milik anak-istrinya. Dengan demikian maka harta pembagian yang diperoleh oleh seorang anak juga dimasukkan ke dalam harta milik kerabat ibunya. Dan di kemudian hari juga diturunkan kepada kemenakannya.
Bagaimana kalau seseorang tidak memiliki kemenakan (garis keturunannya punah), apakah bagian tersebut dapat dimiliki oleh anak dan istrinya ?. Secara tegas jawabnya adalah; tidak !. Harta bagiannya harus diserahkan kepada kaum kerabatnya yang lebih luas. Garis keturunan harus ditarik ke atas satu generasi. Di sana akan di lihat siapa yang berhak atas bagian tersebut. Kalau setelah di tarik ke atas satu generasi tetap tidak ada ?. Tarik lagi ke atas satu generasi, kalau tidak juga, tarik kembali satu generasi. Kalau sampai pada garis keturunan yang paling tinggi tidak juga di temui orang yang berhak atas bagian tersebut, bagaimana ?. Disinilah nagari mengambil perannya. Nagari berhak mengusai dan kemudian mengelola bagian tersebut untuk kepentingan nagari. Sampai pada suatu saat nanti ada orang yang datang dan mengatakan bahwa ia berhak atas bagian tersebut. Atau nagari mencari tahu siapa orang yang berhak atas bagian tersebut (“nagari yang “bijak” biasanya akan mengambil tindakan tersebut”).
Pada seorang cadiak pandai di sebuah nagari pernah penulis tanya, “kalau boleh tahu mamak, seberapa banyak harta yang mamak miliki ?”. Ia sama sekali tidak menjawab apa yang penulis tanyakan. Tapi ia menjawab dengan menggambarkan bagaimana seorang Minangkabau ;. “Pada dasarnya seorang Minangkabau tidak pernah memiliki apa-apa. Seorang Minangkabau hanya dititipi sejumlah waris yang bukan miliknya. Seorang mamak atau seorang panghulu diberi gelar kebesaran namun ia tidak dapat memberikannya kepada anaknya, ia harus memberikan gelar tersebut kepada anak orang lain (anak kerabat perempuannya). Mande atau bundo kanduang diberi harta kekayaan, tapi itu untuk menghidupi seluruh kaumnya, ia hanya mengambil sedikit hasilnya dan lebihnya untuk orang-orang segaris keturunan dengannya. Bahkan Raja Alam Minangkabau tidak berhak sejengkalpun atas tanah Minangkabau ini. Apapun yang ada di alam ini adalah milik alam dan bila sampai saatnya harus di kembalikan pada alam. Kita diperbolehkan untuk mengambil hasilnya, tapi tidak berhak untuk memilikinya. Setiap segala sesuatu tentu ada pemiliknya, tapi tidak di antara kita yang ada di sini atau mereka yang ada di sana”. Penulis berpikir, kalau demikian kenapa harta warisan menjadi permasalahan yang cukup besar dan tak berkesudahan di bumi Minangkabau ini ?. Apakah semua yang dituliskan tambo alam Minangkabau, dan tuturan mamak tersebut hanyalah mimpi-mimpi sebagian orang yang tak pernah terwujud, dan kemudian direkayasa sedemikian mungkin dan pada akhirnya dikatakan seperti yang diceritakan oleh tambo ?.
Baiklah, kalau begitu apa hubungannya penjelasan yang panjang lebar di atas dengan permasalahan tanah yang seharusnya menjadi topik utama tulisan ini. Penulis menyarankan pada pembaca, baca kembali tulisan ini dan ganti setiap kata yang bercetak tebal dengan kata tanah. Selamat membaca !.


Illustrasi Singkat : Tanah (Pola pewarisan di Minangkabau)
Pagi itu empat orang laki-laki tengah duduk di bawah sebuah pohon beringin dalam bentuk lingkaran kecil. Mereka adalah para panghulu. Mereka terlihat sedang membicarakan pembagian daerah yang masing-masing mereka akan kuasai. Di sekitar itu juga terlihat beberapa orang laki-laki dan perempuan, kira-kira jumlah mereka semua ada 20 orang (24 dengan para panghulu). Mereka dengan tenang mendengarkan pembicaraan para panghulu tersebut. Beberapa hari yang lalu sekelompok orang ini bersama-sama telah membuka beberapa lahan baru. Setelah di dapat kesepakatan, mereka kemudian berpencar ke empat arah mata angin dalam bentuk kelompok-kelompok kecil. Sesampainya kelompok-kelompok kecil tersebut di lokasi masing-masing, mereka mulai membenahi kawasan di sekitar lahan tersebut. Mereka mulai mendirikan rumah, surau, membuat sawah, ladang, dan memancang sekitar lahan dengan kayu sebagai tanda kalau tempat tersebut sudah ada pemiliknya.
Setelah semua selesai, mereka mulai melakukan perluasan lahan. Perluasan lahan yang mereka lakukan sesuai dengan kesepakatan empat panghulu, mengarah ke satu titik, yaitu arah pohon beringin dimana mereka membicarakan pembagian lahan ketika itu. Sampai pada akhirnya mereka bertemu di satu titik yang telah di sepakati. Kembali ke empat orang datuak tersebut duduk bersama membicarakan batas-batas wilayah masing-masing. Setelah beberapa tahun kemudian mereka yang awalnya hanya 24 orang tersebut bertambah dan terus bertambah. Dengan bertambahnya jumlah mereka, maka lahan yang berhasil mereka buka juga bertambah luas. Kemudian mereka menjadikan tempat tersebut sebuah nagari (setelah syarat-syarat untuk mendirikan nagari terpenuhi).
Suatu hari datang beberapa orang sepasukuan (suku A1) ke nagari tersebut. Mereka menyampaikan niat mereka untuk menetap di nagari itu. Mereka ingin mengaku mamak kepada salah seorang panghulu yang ada. Mufakatlah ke empat orang panghulu tersebut, menentukan siapakah yang paling dekat hubungan kekerabatan mereka dengan suku A1 tersebut. Mereka mufakat dengan menggunakan hukum “raso jo pariso”. Setelah di dapat kata mufakat, ternyata datuak A yang lebih dekat hubungannya dengan suku A1 tersebut. Sebagai seorang panghulu yang dibantaikan kerbau pada saat pengangkatan panghulunya, tentu datuak tersebut harus memiliki salah satu dari tiga sifat baik seekor kerbau. Datuak A kemudian menyerahkan sebagian lahannya pada suku A1 tersebut (untuk selanjutnya cerita ini lebih difokuskan pada datuak A dan fenomenanya). Maka mulailah suku A1 mengolah lahan tersebut, mereka mulai membuat apa saja (sarana dan prasarana)yang dirasa perlu untuk mereka. Lahan mereka bertambah dan mereka beranak-pinak di lahan yang diberikan oleh datuak A.
Beberapa tahun berlalu datang lagi sekelompok orang (suku A2) dan juga berniat mengaku mamak pada datuak A. Dengan segala kerelaan hati datuak A kembali memberikan sebagian lahan miliknya untuk di usahakan oleh suku A2 tersebut, tentunya setelah membicarakannya terlebih dahulu dengan para panghulu yang tiganya lagi. Luas lahan yang mereka dapat tidak sama dan lebih kecil dibanding suku A1 yang datang lebih dahulu, karena lahan datuak A tidak seluas pada awalnya. Selain luas lahan yang di dapat tidak sama dengan suku A1, jaraknya pun juga berbeda. Suku A1 jarak lahan mereka dengan lahan datuak A lebih dekat dibandingkan jarak lahan sukuA2 dengan datuak A. Perbedaan-perbedaan tersebut pada dasarnya dibuat sedemikian rupa, tujuannya adalah untuk sistem pewarisan di masa yang akan datang. Suku A2 kemudian mengolah lahan tersebut dan mulai beranak-pinak di tempat yang telah diberikan kepadanya oleh datuak A.
Waktu terus berlalu, beberapa generasi telah di lewati. Sampai akhirnya suku A1 putus garis keturunannya, mereka punah. Lahan yang semula dimiliki oleh suku A1 harus dikembalikan kepada datuak A. Ternyata kemalangan yang serupa telah lebih dahulu menimpa datuak A, garis keturunannya telah lama punah. Akhirnya lahan milik suku A1 di serahkan pada suku A2. Dengan demikian semua lahan yang pada awalnya adalah milik datuak A akhirnya di kuasai seluruhnya oleh suku A2. Beberapa generasi kemudian suku A2 juga mengalami hal sama seperti datuak A dan suku A1. Mereka juga mengalami kepunahan, harta warisan mereka tidak ada lagi yang akan menjaga. Akhirnya keturunan datuak yang tiga lagi mengadakan mufakat, mereka mulai mengkaji silsilah mengambang ranji keturunan. Melihat dengan hukum “raso jo pariso”, dan menemukan kalau keturunan datuak B lebih berhak atas harta warisan tersebut.

Ket :
Nama : Vony Ponolia
Pendidikan : Sarjana Antropologi Universitas Andalas
Telp : 0813-74-403496



Klik disini untuk melanjutkan »»